Yap, kalian nggak salah baca. Dewan Perwakilan Rakyat yang kita kenal hari ini merupakan lanjutan dari KNIP atau Komite Nasional Indonesia Pusat. Komite ini berdiri tanggal 18 Agustus 1945 yang sebenarnya melanjutkan pekerjaan dari Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Pasca kemerdekaan Indonesia, banyak sekali terjadi peristiwa revolusi dan pemberontakan, sehingga para anggota KNIP selaku pelaksana tugas harian belum punya kantor tetap. Yes, alias belum punya kantor sendiri.
Jadi, pernyataan pada judul ngga salah. Karena DPR belum punya gedung sendiri itu pada masa pemerintahan Soekarno. Karena belum punya tempat sendiri, anggota KNIP kerap pindah-pindah tempat untuk rapat. Beberapa tempat yang pernah dijadikan tempat sidang anggota diantaranya:
Gedung yang berada di Jalan Pejambon No.6 Jakarta
Saat ini gedung ini dikenal dengan Gedung Pancasila yang berlokasi di kawasan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
Gedung yang berada di Jalan Cilacap, Jakarta
Saat ini gedung ini beralih fungsi menjadi The Hermitage Hotel.
Gedung yang berada di Jalan Diponegoro, Jakarta
Saat ini menjadi Gedung SMA PSKD
Gedung Republik Indonesia, Solo
Gedung ini digunakan pada persidangan keempat 28 Februari- 3 Maret 1946
Gedung bekas Hotel van Laar di Jalan Kutoarjo, Purworejo
Saat ini digunakan sebagai Unit Satlantas Polres Purworejo.
Gedung Bekas Societeit Concordia, Malang
Gedung PMI di Jalan Gondolayu, Yogyakarta
Gedung ini sampai hari ini masih digunakan sebagai gedung PMI yang memberikan pelayanan di DIY.
Gedung Loge Theosofi di Jalan Malioboro, Yogyakarta
Gedung ini juga dikenal dengan sebutan Gedung Loji Mataram. Saat ini Gedung ini digunakan sebagai Gedung DPRD DIY.
Bangsal Siti Hinggil Kraton Yogyakarta
Ini adalah salah satu bangsal atau bangunan yang ada di Kraton Yogyakarta.
Sebenernya Gedung DPR Gimana Sejarahnya?
Setelah KNIP dibubarkan di tahun 1949, lembaga legislatif baru dibentuk pasca pemilu 1955. Ada dua lembaga baru yakni DPR dan Konstituante dengan kantor yang terletak terpisah. Anggota DPR memilih bekerja di Gedung Parlemen di Jalan Lapangan Banteng Jakarta, sedangkan anggota Konstituante bekerja di Gedung Merdeka, Bandung.
Belum sampai sini, awalnya aku berpikir sejak saat itu kebutuhan kantor untuk DPR ini kemudian dikabulkan di masa Demokrasi Terpimpin yang akhirnya punya kantor sendiri yang ada di daerah Senayan Jakarta. Namun, ternyata tidak begitu.
Kompleks DPR yang dikenal dengan gedung kura-kura yang ada di Senayan awalnya bukan ditujukan sebagai gedung parlemen, namun akan dijadikan Gedung CONEFO atau Conference of the New Emerging Forces. Gedung ini mulai dibangun pada 8 Maret 1965 dengan arsitek Soejoedi Wirjoatmodjo yang memenangkan sayembara sebelumnya. Meski pembangunannya sempat terhenti karena adanya Gerakan 30 September 1965, pembangunan kawasan gedung ini terus dilanjutkan. Hasil pembangunannya pun selesai bertahap dari tahun 1968 hingga 1983. Gedung-gedung ini pun diberi nama dengan bahasa Sansekerta. Misalnya gedung Grahatama, Lokawirabasha Tama, Pustaloka, Grahakarana dan Samania Sasanagraha. Namun, ternyata penggunaan nama ini tidak tepat. Graha menurut bahasa Sansekerta berarti Buaya atau roh jahat. Ditambah penyebutannya yang sulit bahkan untuk orang Jawa membuat penamaan ini diganti menjadi lebih mudah.
Gedung utama DPR saat ini menggunakan nama Gedung Nusantara dengan bentuk yang unik. Kubahnya berbentuk setengah lingkaran yang melambangkan kepakan sayap burung yang akan lepas landas. Filosofinya bagus dan menarik yaa, cuma gedung ini lebih tenar disebut sebagai gedung kura-kura. Nama gedung lainnya juga berganti berurutan menjadi Gedung Nusantara I hingga Nusantara V. Di dalam kompleks ini juga terdapat Gedung Bharana Graha, Gedung Sekretariat Jenderal MPR/DPR/DPD, Gedung Mekanik dan Masjid.
Jika kembali ke pernyataan awal bahwa DPR belum punya gedung sendiri benar, tapi itu terjadi pada masa pemerintahan Soekarno dan pembangunan hingga saat ini DPR menempati Gedung Nusantara yang ada di kawasan Senayan, Jakarta. Cari tahu terus mengenai hal-hal menarik lainnya dengan mengikuti instagram prasastisultan. Baca juga mengenai review masuk kedalam museum DPR disini.





Leave a Reply